You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Toaya
Toaya

Kec. Sindue, Kab. Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Toaya Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah "TERCIPTANYA TATA KELOLA PEMERINTAH DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA TOAYA YANG ADIL, MAKMUR, SEJAHTERA DAN BERMARTABAT"

Indikator Umum Keluarga Prasejahtera, Sejahtera I, II, III & Plus

Administrator 01 Januari 2022 Dibaca 89 Kali
Indikator Umum Keluarga Prasejahtera, Sejahtera I, II, III & Plus

Kesejahteraan merupakan kondisi di mana seseorang dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat hidupnya. Kesejahteraan masing-masing indvidu bisa berbeda-beda, karena bersifat subyektif. Sehingga faktor-faktor untuk menentukan tingkat kesejahteraan juga berbeda.

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keluarga sejahtera adalah Keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.

TAHAPAN DAN INDIKATOR KELUARGA SEJAHTERA

Tingkat kesejahteraan keluarga dikelompokkan menjadi lima tahapan dengan indikatornya masing-masing, yaitu :

Tahapan Keluarga Pra Sejahtera (KPS)

Keluarga Pra Sejahtera adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari lima indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga.

Tahapan Keluarga Sejahtera I

Keluarga Sejahtera I yaitu keluarga yang mampu memenuhi enam indikator keluarga sejahtera, tetapi tidak memenuhi salah satu dari delapan indikator Keluarga Sejahtera II atau indikator kebutuhan psikologis.

Enam indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga, yakni :

  1. Pada umumnya anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.
  2. Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja atau sekolah, dan bepergian.
  3. Rumah yang ditempati keluarga memiliki atap, lantai, dan dinding yang baik.
  4. Bila ada anggota keluarga yang sakit dibawa ke sarana ksehatan.
  5. Bila pasangan usia subur ingin ber-KB pergi ke sarana playanan kontrasepsi.
  6. Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga,

Tahapan Keluarga Sejahtera II

Keluarga yang mampu memenuhi enam indikator Keluarga Sejahtera I dan delapan indikator Keluarga Sejahtera II. Tetapi tidak memenuhi salah satu dari lima indikator Keluarga Sejahtera III atau indikator kebutuhan pengembangan dari keluarga.

Delapan indikator Keluarga Sejahtera II, yakni :

  1. Pada umumnya anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-maisng.
  2. Paling kurang sekali seminggu seluruh anggota keluarga makan daging, ikan, atau telur.
  3. Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru dalam setahun.
  4. Luas lantai rumah paling kurang 8 meter persegui untuk setiap penghuni rumah
  5. Tiga bulan terakhir keluarga dalam keadaan sehat sehingga bisa melaksanakan tugas masing-masing.
  6. Ada seorang atau lebih anggota keluarga yang bekerja untuk memperoleh penghasilan
  7. Seluruh anggota umur 10-60 tahun bisa baca tulis latin.
  8. Pasangan usia subur dengan anak dua atau lebih menggunakan alat atau obat kontrasepsi.

Tahapan Keluarga Sejahtera III

adalah keluarga yang mampu memenuhi enam indikator tahapan Keluarga Sejahtera I, delapan indikator Keluarga Sejahtera II, dan lima indikator Keluarga Sejahtera III. Tetapi tidak memenuhi salah satu dari dua indikator Keluarga Sejahtera III Plus atau indikator aktualisasi diri.

Lima indikator Keluarga Sejahtera, yaitu :

  1. Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agama
  2. Sebagian penghasilan keluarga ditabung dalan bentuk uang atau barang.
  3. Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang seminggu sekali dimanfaatkan untuk berkomunikasi.
  4. Keluarga ikut dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
  5. Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar, majalah, radio, televisi, atau internet.

Tahapan Keluarga Sejahtera III Plus

Keluarga yang mampu memenuhi keseluruhan dari Keluarga Sejahtera I, II, dan III, serta dua indikator tambahan. Dua indikator tersebut adalah :

  1. Keluarga secara teratur dengan sukarela memberikan sumbangan materil untuk kegiatan sosial.
  2. Ada anggota keluarga yang aktif sebagai pengurus perkumpulan sosial, yayasan, atau institusi masyarakat.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan