Desa Toaya
Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala - 72
Administrator | 13 September 2020 | 961 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
13 September 2020
961 Kali Dibaca
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
A. Pengertian dan Tujuan Rencana Kerja Pemerintah Desa
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
B. Tahapan dan Ketentuan Penyusunan RKP Desa
Penyusunan RKP Desa terdiri atas tahapan:
- Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan pembangunan tahunan,
- Pembentukan tim penyusun,
- Pencermatan pagu indikatif dan program masuk ke desa,
- Pencermatan ulang RPJM Desa,
- Penyusunan dan daftar usulan RKP Desa,
- Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa,
- Musdes pembahasan dan penetapan, dan
- Musyawarah BPD penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa.
Adapun penyusunan RKP Desa harus mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
- Memperhatikan informasi perkiraan pendapatan transfer desa dari Pemerintah Kabupaten, dan
- Berpedoman pada RKP Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
C. Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan
- Musdes perencanaan pembangunan tahunan merupakan pendahuluan penyusunan RKP Desa.
- Musdes perencanaan pembangunan tahunan dilaksanakan paling lambat bulan Juni pada tahun berjalan.
D. Tim Penyusun RKP Desa
Tim Penyusun paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang yang terdiri dari:
- Pembina yang dijabat oleh Kepala Desa,
- Ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian,
- Sekretaris yang ditunjuk oleh Ketua Tim, dan
- Anggota yang berasal dari Perangkat Desa, Kader, dan unsur masyarakat lainnya.
Tugas-tugas Tim Penyusun sebagai berikut:
- Pencermatan perkiraan pendapatan desa,
- Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa,
- Penyusunan rancangan RKP Desa,
- Penyusunan rancangan Daftar Usulan RKP Desa, dan
- Penyusunan desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan.
Laporan pembahasan Tim Penyusun berupa Rancangan RKP Desa disampaikan kepada Kepala Desa untuk diperiksa kemudian diteruskan kepada BPD untuk ditetapkan melalui Musdes. BPD menyelenggarakan musyawarah untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa. Klik link dibawah ini untuk melihat RKPDes Desa Toaya
Rencana Kerja Pemerintah Desa Toaya |
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1963
Populasi
1873
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
3836
1963
Laki-laki
1873
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3836
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
OMPO WIJAYA, S.Ag
Sekretaris Desa
ANDI RIFAIN, A.Ma
Kasi Pemerintahan
NOFAN
Kasi Kesejahteraan
EFRIANTO, S.Hut
Kasi Pelayanan
RILAWATI
Kaur Umum ADM
AYU EKA PUTRI, S.IKom
Kaur Keuangan
FEBRIANTI, S.Kom
Kaur Perencanaan
IKFAN
Kepala Dusun I Ranga-ranga
ENDANG
Kepala Dusun IV Palentunga
SUNARDIN
Kepala Dusun V Umala
AGUS SUPRIANTO
Staf Administrasi
HASWI
Desa Toaya
Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, 72
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Radio
HIBURAN MUSIK RADIO, media informasi dan edukasi warga Desa Toaya
Menu Kategori
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
22.979 Kali
Indikator Umum Keluarga Prasejahtera, Sejahtera I, II, III & Plus
18.151 Kali
Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (PERDES)
8.765 Kali
Tupoksi Perangkat Desa Selaku PPKD
2.601 Kali
Hari Lahir Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)
1.556 Kali
Mengapa Harus OpenSID
1.477 Kali
Administrasi Pemerintah Desa
932 Kali
Kode Pos Desa Seluruh Indonesia
79 Kali
Pemerintah Desa Toaya Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai kepada 391 Kepala Keluarga
81 Kali
Agen Piloting Desa Toaya Lakukan Pendaftaran PERLINSOS Bagi Masyarakat
91 Kali
Musrenbang Desa Toaya Bahas dan Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
61 Kali
Tim Penyusun RKP Desa Toaya Tahun Anggaran 2027 Rampungkan Dokumen Perencanaan Desa
172 Kali
BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah Melaksanakan Monev Usulan Pemerintah Desa Toaya Dalam Program Berani Membangun
364 Kali
Pemerintah Desa Toaya Gelar Rembuk Stunting dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
138 Kali
Pembentukan Pokdarwis Desa Toaya Dorong Pengembangan Pariwisata Lokal Melalui Desa Digital
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 294 |
| Kemarin | : | 755 |
| Total | : | 430,409 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.175 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar