Desa Toaya
Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala - 72
Administrator | 16 Oktober 2022 | 224 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
16 Oktober 2022
224 Kali Dibaca
Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam pembangunan desa meliputi pemenuhan 4 aspek, yaitu: (1) kebutuhan dasar, (2) pelayanan dasar, (3) lingkungan, dan (4) kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
WUJUDKAN DESA MANDIRI
Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Desa Membangun (IDM) lebih dari 75.
Sejak OMPO WIJAYA, S.Ag (Kepala Desa Toaya) menjabat, dengan langkah dan upaya yang strategis di tahun 2021 sampai dengan sekarang Desa Toaya mampu menyandang predikat Desa Mandiri. Hal ini terlihat dari hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 dengan Skor Indeks Desa Membangun (IDM) 0.8156 Klik disini untuk mengetahui IDM Desa Toaya.
WUJUDKAN DESA CERDAS
Salah satu konsep pengembangan desa yang cocok untuk era sekarang adalah konsep desa cerdas yaitu konsep pengembangan desa dengan memanfaatkan teknologi digital baik untuk pelayanan publik dan pengembangan kawasan seperti infrastruktur, teknologi informasi, teknologi komunikasi, transportasi, zonasi, irigasi, drainase, dan energi. Aspek yang harus dipenuhi dalam awal pengembangan Desa Cerdas dengan smart village antara lain:
- Optimalisasi layanan pemerintah desa dalam sistem informasi desa, contohnya adalah desa cerdas yang mampu menyediakan sistem informasi yang baik dan sistem pelayanan yang mudah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
- Optimalisasi pengelolaan lingkungan, contohnya adalah desa cerdas yang mampu menyediakan teknologi pengolahan dan pengelolaan air minum dari sumber mata air lokal secara efisien.
WUJUDKAN DESA BERDATA
Hasil pendataan yang diintegrasikan dalam Sistem Informasi Desa (OpenSID) menjadi dasar penentuan kegiatan yang dilaksanakan dengan dana desa. Kesempatan bagi desa yang belum memiliki sarana prasarana sistem informasi desa yang memadai, maka dalam jangka pendek dapat melakukan pengadaan sarana prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang dapat meliputi tower jaringan internet, pengadaan komputer, smartphone, atau langganan internet.
Maka berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, mewajibkan pemerintahan desa untuk mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID). Maka dari itu, OpenSID adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam implementasi UU desa tersebut.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1963
Populasi
1873
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
3836
1963
Laki-laki
1873
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3836
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
OMPO WIJAYA, S.Ag
Sekretaris Desa
ANDI RIFAIN, A.Ma
Kasi Pemerintahan
NOFAN
Kasi Kesejahteraan
EFRIANTO, S.Hut
Kasi Pelayanan
RILAWATI
Kaur Umum ADM
AYU EKA PUTRI, S.IKom
Kaur Keuangan
FEBRIANTI, S.Kom
Kaur Perencanaan
IKFAN
Kepala Dusun I Ranga-ranga
ENDANG
Kepala Dusun IV Palentunga
SUNARDIN
Kepala Dusun V Umala
AGUS SUPRIANTO
Staf Administrasi
HASWI
Desa Toaya
Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, 72
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Radio
HIBURAN MUSIK RADIO, media informasi dan edukasi warga Desa Toaya
Menu Kategori
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
22.980 Kali
Indikator Umum Keluarga Prasejahtera, Sejahtera I, II, III & Plus
18.152 Kali
Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (PERDES)
8.767 Kali
Tupoksi Perangkat Desa Selaku PPKD
2.603 Kali
Hari Lahir Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)
1.556 Kali
Mengapa Harus OpenSID
1.479 Kali
Administrasi Pemerintah Desa
934 Kali
Kode Pos Desa Seluruh Indonesia
79 Kali
Pemerintah Desa Toaya Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai kepada 391 Kepala Keluarga
81 Kali
Agen Piloting Desa Toaya Lakukan Pendaftaran PERLINSOS Bagi Masyarakat
91 Kali
Musrenbang Desa Toaya Bahas dan Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
61 Kali
Tim Penyusun RKP Desa Toaya Tahun Anggaran 2027 Rampungkan Dokumen Perencanaan Desa
172 Kali
BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah Melaksanakan Monev Usulan Pemerintah Desa Toaya Dalam Program Berani Membangun
364 Kali
Pemerintah Desa Toaya Gelar Rembuk Stunting dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
138 Kali
Pembentukan Pokdarwis Desa Toaya Dorong Pengembangan Pariwisata Lokal Melalui Desa Digital
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 356 |
| Kemarin | : | 755 |
| Total | : | 430,471 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.175 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar