Desa Toaya
Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala - 72
Administrator | 18 Januari 2026 | 1 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
18 Januari 2026
1 Kali Dibaca
Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Apa Itu Standar Pelayanan Minimal Desa?
Standar Pelayanan Minimal Desa merupakan tolok ukur pelayanan yang menjadi acuan Pemerintah Desa dalam memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan desa.
Penerapan standar pelayanan bertujuan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai jenis pelayanan, persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, serta mekanisme pengaduan.
Dengan adanya standar tersebut, setiap masyarakat Desa Toaya diharapkan mendapatkan pelayanan yang setara tanpa diskriminasi serta memperoleh informasi yang jelas mengenai pelayanan yang tersedia di kantor desa.
Ruang Lingkup Pelayanan
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Toaya berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui beberapa bidang, antara lain:
1. Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi masyarakat, seperti surat pengantar atau dokumen administrasi lainnya sesuai kewenangan Pemerintah Desa dan ketentuan yang berlaku.
2. Pelayanan Surat-Menyurat
Pemerintah Desa memberikan pelayanan berbagai kebutuhan surat masyarakat dengan prosedur yang jelas dan mudah dipahami.
Desa Toaya juga mengembangkan Mesin Anjungan Desa Mandiri untuk membantu masyarakat memperoleh layanan surat secara mandiri di kantor desa sekaligus mengakses berbagai informasi mengenai desa.
3. Pelayanan Informasi Publik
Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
Informasi yang disediakan antara lain informasi mengenai profil desa, kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, keuangan desa, statistik kependudukan, peraturan desa, serta informasi publik lainnya.
4. Pelayanan Kesehatan dan Sosial
Pemerintah Desa mendukung pelayanan kesehatan dan sosial masyarakat melalui koordinasi dengan kader, Posyandu, tenaga kesehatan, Puskesmas, serta instansi terkait.
Pelayanan dan kegiatan dapat mencakup pemantauan kesehatan ibu dan anak, balita, pencegahan stunting, pemberdayaan kader, serta penanganan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
5. Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Pemerintah Desa Toaya menyediakan mekanisme pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, saran, maupun laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Setiap pengaduan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan desa.
Prinsip Pelayanan Pemerintah Desa Toaya
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Toaya berkomitmen menerapkan prinsip:
- Sederhana, dengan prosedur pelayanan yang mudah dipahami.
- Cepat dan tepat, dengan memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
- Transparan, dengan memberikan informasi pelayanan secara terbuka.
- Akuntabel, setiap pelayanan dapat dipertanggungjawabkan.
- Tidak diskriminatif, memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh masyarakat.
- Ramah dan responsif, dengan mengedepankan sikap sopan, santun, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
- Mudah diakses, termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pelayanan digital.
- Berorientasi pada masyarakat, dengan menjadikan kebutuhan dan kepuasan masyarakat sebagai salah satu dasar peningkatan pelayanan.
Hak dan Kewajiban Masyarakat
Dalam memperoleh pelayanan, masyarakat Desa Toaya berhak mendapatkan pelayanan yang jelas, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berkewajiban memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan, memberikan informasi yang benar, mengikuti prosedur pelayanan, serta menjaga ketertiban selama proses pelayanan berlangsung.
Masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran apabila terdapat pelayanan yang belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Komitmen Pemerintah Desa Toaya
Penerapan Standar Pelayanan Minimal merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Toaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pemerintah Desa Toaya akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan, menindaklanjuti masukan masyarakat, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan dan informasi desa.
Dengan penerapan standar pelayanan yang jelas, diharapkan masyarakat Desa Toaya dapat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, tepat, transparan, dan berkualitas.
Pemerintah Desa Toaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat serta menjadikan kepuasan masyarakat sebagai bagian penting dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1962
Populasi
1873
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
3835
1962
Laki-laki
1873
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3835
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
OMPO WIJAYA, S.Ag
Sekretaris Desa
ANDI RIFAIN, A.Ma
Kasi Pemerintahan
NOFAN
Kasi Kesejahteraan
EFRIANTO, S.Hut
Kasi Pelayanan
RILAWATI
Kaur Umum ADM
AYU EKA PUTRI, S.IKom
Kaur Keuangan
FEBRIANTI, S.Kom
Kaur Perencanaan
IKFAN
Kepala Dusun I Ranga-ranga
ENDANG
Kepala Dusun IV Palentunga
SUNARDIN
Kepala Dusun V Umala
AGUS SUPRIANTO
Staf Administrasi
HASWI
Desa Toaya
Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, 72
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Radio
HIBURAN MUSIK RADIO, media informasi dan edukasi warga Desa Toaya
Menu Kategori
Agenda
Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel
21.771 Kali
Indikator Umum Keluarga Prasejahtera, Sejahtera I, II, III & Plus
16.881 Kali
Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (PERDES)
8.091 Kali
Tupoksi Perangkat Desa Selaku PPKD
2.300 Kali
Hari Lahir Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)
1.354 Kali
Administrasi Pemerintah Desa
1.204 Kali
Mengapa Harus OpenSID
844 Kali
Kode Pos Desa Seluruh Indonesia
56 Kali
Pemerintah Desa Toaya Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai kepada 391 Kepala Keluarga
61 Kali
Agen Piloting Desa Toaya Lakukan Pendaftaran PERLINSOS Bagi Masyarakat
79 Kali
Musrenbang Desa Toaya Bahas dan Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
48 Kali
Tim Penyusun RKP Desa Toaya Tahun Anggaran 2027 Rampungkan Dokumen Perencanaan Desa
139 Kali
BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah Melaksanakan Monev Usulan Pemerintah Desa Toaya Dalam Program Berani Membangun
305 Kali
Pemerintah Desa Toaya Gelar Rembuk Stunting dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
115 Kali
Pembentukan Pokdarwis Desa Toaya Dorong Pengembangan Pariwisata Lokal Melalui Desa Digital
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 496 |
| Kemarin | : | 873 |
| Total | : | 415,026 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.46 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar